Yogyakarta (MTs Muhammadiyah Unggulan Karangkajen), melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala MTs Muhammadiyah Unggulan Karangkajen (MUHAKARTA) bertempat di Aula MTs MUHAKARTA Unit 2, Selasa (21/11).
Kegiatan PKKM ini di buka oleh Hj. Elfa Tsuroyya, S.Ag., M.Pd.I., M.Pd. selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Yogykartadaalaam sambutanya menyampaikan “Terimakasih kepada Badrudin ARK S.Ag.,M.S.I Selaku Kepala Madrasah dan bapak Ibu Tim dan panitia PKKM yg telah menyiapkan kegiatan ini dengan meriah dan baik. Kegiatan PKKM merupakan penilaian untuk kepala Madrasah bukan lembaga madrasahnya. Tujuannya untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam memanajemen madrasahnya. Berharap MTs Muhammadiyah Karangkajen Yogyakarta bisa menjadi pilihan utama orang tua karena memiliki brand yang menarik.”
Kegiatan selanjutnya sambutan dari Badrudin ARK S.Ag.,M.S.I Selaku Kepala MTs Muhammadiyah Unggulan Karangkajen (MTs MUHAKARTA) yang dalam inti sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Hj. Elfa Tsuroyya, S.Ag., M.Pd.I., yang bersedia hadir dan bimbinganya dalam acara PKKM, serta ucapan terimakaasih disampaikan juga kepada penguji Drs. Miftakhul Ba selaku penguji satu dan Hj. Ratini, S.Pd.,MA., selaku penguji dua atas Visitasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah serta dapat melaksanakan observasi lapangan dan wawancara dengan warga Madrasah dalam rangka klarifikasi, verifikasi serta validasi terhadap data dan informasi yang diberikan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penilaian kinerja kepala Madrasah yang dilakukan secara bertahap sesuai butir item penilaian yang sudah ditentukan. Kegiatan PPKM berjalan dengan disiplin dan lancer. Hj. Ratini, S.Pd.,MA., melakukan penilaian pada tiga komponen DEF yaitu (Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi kepada Guru dan Tendik, dan Prestasi Madrasah) dilaksanakan pada pukul 06.00 sampai 08.00 sedangkan Drs. Miftakhul Ba melakukan penilaian pada tiga komponen ABC yaitu (Kepribadian dan social, Pengembangan Madrasah dan Fungsi Manajerial) dilaksanakan setelah pembukaan.
Oleh: Eka Supriatna, S.Pd.I